Isu Peliknya Kenaikan Harga Bbm Memberatkan Rakyat Kecil

2 min read

Kenaikan Harga BBM

Paus Terdampar Di Pacitan – Isu kenaikan harga BBM bersubsidi, pertalite dan solar telah lama diumumkan dimedia massa selama sepekan terakhir. Awalnya, kenaikan BBM di yakini banyak pihak akan diberlakukan mulai 1 September 2022. Sebenarnya isu pelilknya kenaikan BBM juga semakin kuat dengan adanya di berikannya bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga miskin untuk meredam dampak inflasi jika harga pertalite dan solar naik.

Sebelumya presiden Jokowi telah menyebut hitung-hitungan kenaikan harga BBM bersubsidi telah di sampaikan oleh sejumlah menterinya
yang mana untuk (kenaikan harga) BBM-nya semuanya masih di kalkulasi, dan akan di sampaikan kepada saya mengenai kalkulasinya. Beberapa waktu lalu mengatakan memang masih di lakukan penundaan kenaikan harga BBM karena masih proses hitung.

Pendapat Anggota DPR RI Mengenai Kenaikan Harga BBM

Namun, anggota DPR RI Nur Azizah Tamhid menilai bahwa kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak di rasa memberatkan rakyat kecil. Menurutnya Bantuan Tunai Langsung (BLT) BBM yang di ambil dari Kas Negara senilai Rp12,4 triliun bukanlah solusi untuk rakyat. Meskipun pemerintah menyalurkan BLT, hal tersebut hanyalah bersifat sementara. BLT tersebut di rasa tidak sebanding dengan dampak jangka panjang yang di rasakan oleh masyarakat kecil.

READ  The Power of Emak-emak Kembali Viral Karena Berhasil Bubarkan Tawuran Pelajar di Tebet

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyatakan bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi Pertalite dan Solar di saat kondisi ekonomi global tidak menentu akhirnya harus di tanggung oleh masyarakat di indonesia. Menurutnya, hal ini seharusnya menjadi  tanggung jawab pemerintah dalam mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi, sehingga tidak  menyebabkan volume pemakaiannya melonjak tajam.

Nah, di sisi lain dampak dari adanya melonjaknya harga BBM yang semakin memberatkan rakyat kecil ini adalah, Harga bahan pangan terus mengalami kenaikan seiring dengan kenaikan harga Bahan bakar jenis pertalite dan solar subsidi. beberapa bahan pangan tersebut meliputi cabai merah besar, cabai merah, beras kualitas bawah II, beras kualitas medium II, dan beras high quality I.

READ  Konvensional Sudah Tidak Lagi Di Minati!!! Kini Semua Orang Beralih Pada Mobil Listrik

Jika di total, harga rata-rata cabai merah besar naik sekitar Rp350 menjadi Rp60.850 per kg pada tanggal 2 September 2022. Begitu juga dengan harga cabai merah yang naik Rp600 menjadi Rp63.550 per kg. Selanjutnya, harga beras kualitas II naik Rp70 menjadi Rp10.600 per kg per 2 September 2022. Kemudian, harga beras kualitas medium Rp12.000 per kg atau naik Rp50 dan beras kualitas high quality di jual Rp13.750 per kg atau naik Rp50.

Dampak Besar Terhadap Naiknya Harga Bahan Bakar Minyak

Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga mengantisipasi kenaikan harga bahan pangan jika kenaikan Bahan bakar jenis pertalite dan solar subsidi meningkat.

Kalau (harga) BBM naik tentunya kan  berdampak pada semua komoditas yang angkutan, baik melalui darat, udara, laut, tentunya pasti ada pengaruh. Setelah di hitung-hitung hitung biaya transportasi dari total perdagangan dan pengangkutan (MPP) untuk masing-masing komoditas. Dari data tersebut terlihat betapa besar pengaruh kenaikan harga BBM subsidi terhadap harga pangan.

READ  Ketahui 4 Tips Mengetahui Oli Palsu, Sebelum Mesin Kendaraan Rusak!

Nah, maka dalam hal ini Pemerintah harus segera mempersiapkan tindakan. Dengan berkurangnya BBM bersubsidi yang tepat sasaran, maka BBM bersubsidi tersebut tidak perlu di naikkan harga jualnya. Hal ini penting sih untuk dilakukan, sehingga rakyat kecil dan pelaku usaha kecil tetap dapat membeli BBM dengan harga yang lebih murah dan merakyat, dan untuk saat ini banyak beredar isu kasus penyelundupan BBM bersubsidi beberapa di Jawa Tengah, Polri baru saja menyidak penimbun sekaligus pengoplos puluhan BBM bersubsidi. Hal ini menimbulkan potensi kerugian negara yang sangat tinggi, bahkan di taksir sekitar Rp 11 miliar. 

Maka, dalam hal ini pemerintah harus benar-benar menangani dengan serius terkait peliknya kenaikan harga BBM karena memang sangat memberatkan rakyat kecil. Lubsu.com

Prepost